Dua Penjambret Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Sunday, 10 June 2012 09:12

Muara Enim – Dua pelaku penjambretan babak belur dihakimi massa setelah  tertangkap menjambret sebuah telepon gengam milik seorang warga. Nyawa kedua penjambret ini nyaris melayang karena dikeroyok massa ketika ketahuan menjambret telepon genggam merek Nokia milik Dwi Sari (20), warga Kampung 7, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Kota Muara Enim.

Peristiwa itu terjadi di Kampung III, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Kota Muara Enim, Sabtu (9/6/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua tersangka bernama Sulyadi Yanto (25) dan Febri (23), warga Dusun III, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang Muara Enim.

Petugas juga berhasil mengamankan satu buah telepon genggam Nokia milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Tiger BG 3585 OE yang digunakan kedua pelaku untuk menjambret.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, malam itu korban bersama temannya tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Kampung 7, Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim. Tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Tiger yang langsung menjabret telepon genggam dari tangan korban.

Korban berupaya mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Mendengar teriakan itu, wargapun ramai-ramai mengejar pelaku.  Warga yang emosi melampiaskan dengan menghakimi kedua pelaku yang tertangkap hingga babak belur.  keduanya mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala.

Tidak hanya memukuli pelaku, massa juga melucuti seluruh pakaian keduanya hingga telanjang. Tak lama kemudian petugas dari unit Shabara piket SPK Polres Muara Enim tiba dilokasi kejadian dan langsung mengamankan kedua pelaku dengan membawanya ke ke RSU dr HM Rabain Muara Enim untuk mendapatkan perawatan. (Me)

Tinggalkan komentar